WIN-WIN SOLUTION FOR DEBT COLLECTION (DEBITUR AND KREDITUR)
Kasus yang menimpa City Bank saat ini mengundang beberapa komentar dari rakyat kecil sampai anggota dewan, hal ini dikarenakan kasus yang mencuat tewasnya Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa Irzen Octa salah seorang elit politik karena ulah Debt Collector dari City Bank.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional mendesak Bank Indonesia untuk melarang perbankan menggunakan jasa debt collector. Larangan diberlakukan sampai ada undang-undang yang secara khusus mengatur jasa debt collector. Untuk sementara, penyelesaian sengketa kredit diselesaikan dengan mekanisme hukum perdata.
Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar meminta agar keberadaan penagih utang atau debt collector dihapuskan. Menurutnya, ketentuan undang-undang di Indonesia tak mengakui keberadaan penagih utang tersebut.
Seringkali yang terjadi, orang memang hanya memuaskan keinginan untuk memenuhi gaya hidupnya. Karena gaji tak mencukupi, akhirnya ia membeli barang-barang atau menggunakan fasilitas mewah dengan memanfaatkan kartu kredit. Dalam perjalanannya, ternyata ia tak mampu membayar utang-utangnya yang menumpuk.
Dengan yang terjadi saat ini apakah keberadaan Debt Collector harus ditiadakan ? Apakah hal ini bukan solusi yang tepat karena pihak Bank memang memerlukan jasa ini, sebaiknya Debt Collector ini ada dibagian departemen tersendiri di perusahaan bukan mempergunakan jasa outsourching, adapun ababila ingin mempergunakan jasa outsourching perlu adanya keterlibatan dan pembinaan dari kedua belah pihak untuk meminimalkan resiko yang terjadi untuk pihak Bank hal ini dapat tersolusikan dengan memberikan bagaimana teknik menagih yang professional bukan dengan cara-cara kekerasan.
Berdasarkan pengalaman ketika kami memberikan pelatihan tentang Professional Debt Collection Skills di berbagai perusahaan keuangan (Bank, Leasing dll), manufacture serta consumer good dan Industri lainnya, seperti :
Bank Permata | U-Finance |
Bank Negara Indonesia | BCA Finance |
Bank Mega | BPR Sarana Utama Multidana |
Bank UOB Buana | Jasindo |
Bank Niaga | Kawan Lama |
BCA | Rentokil |
BCA | Varia Usaha Beton Surabaya |
Bank Danamon | Telkom |
Bank NISP | Temprina Media Grafika Surabaya |
Bank Bukopin | Gresik Citra Sejatera (Surabaya) |
Pikiran Rakyat Bandung | Infomedia |
Bank Mandiri | Indosat |
United Tractor | Astra Credit Companies |
Clariant Indonesia | Telkomsel |
TNT | WIKA-Beton |
Rodamas |
Kami menganjarkan lebih ke strategi dan cara dari hulu sampai hilir tentang penagihan secara professional, bahkan peserta yang mengikuti pelatihan banyak sekali dihadiri oleh wanita-wanita cantik bukan berbadan tegap dan seram perawakannya,
Setelah beberapa bulan setelah mereka mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh M-Knows Consulting, kami melakukan follow up monitoring untuk mengetahui perkembangan hasil dari mereka melakukan aplikasi dilapangan setelah mengikuti pelatihan dan ternyata hasil yang mereka capai sangat luar biasa saling menguntungkan antara pihak Kreditur dan Debitur.